Kemenaker Gelontorkan Rp9,6 Triliun untuk Pemberian Subsidi Gaji Pekarja di Riau

- 6 September 2022, 07:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah. BSU 2022 pasti cair setelah Kemnaker selesaikan hal ini, cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menaker Ida Fauziyah. BSU 2022 pasti cair setelah Kemnaker selesaikan hal ini, cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Instagram.com/@kemnaker

POSJAKUT - Kementerian Ketenagakerjaan menggelontorkan dana sebesar Rp9,6 triliun untuk subsidi 481.936 pekerja/buruh di Provinsi Riau. Hal itu dilakukaan mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga BBM.

"BSU diberikan kepada warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK," kata Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara virtual, Senin.

Dijelaskan pula bahwa penerima merupakan peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2022. Selain itu, pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota.

Baca Juga: Australia Butuh Banyak Tenaga Kerja, Pemerintah Segera Beri Tambahan Izin Tinggal Permanen

Menaker RI Ida Fauziyah menyebut kebijakan itu sudah menjadi peraturan Kemnaker yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja atau Buruh.

Estimasi penerima BSU, kata dia, sebanyak 481.936 pekerja/buruh di Provinsi Riau, sedangkan untuk penerima di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 16.247.509 penerima.

Sementara itu, data sementara menunjukkan pemberian BSU memprioritaskan pekerja yang belum menerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

"Jadi, kami akan padankan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan data ASN, anggota TNI/Polri, penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM pada tahun berjalan," kata Ida Fauziyah lagi.

Baca Juga: Diikuti 750 Peserta, Sudin Tenaga Kerja Jakarta Selatan Gelar Pelatihan Mengemudi SIM A

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah