Pengakuan PC Soal Pengaduan Palsu terkait Pelecehan Seks

- 30 Agustus 2022, 11:35 WIB
Pengakuan  Putri Candrawathi (PC ) soal pengaduan palsu terkait pelecehan seks. Foto: Sambo dan PC/PMJNews
Pengakuan Putri Candrawathi (PC ) soal pengaduan palsu terkait pelecehan seks. Foto: Sambo dan PC/PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Ini pengakuan Putri Candrawathi (PC) soal pengaduan palsu terkait pelecehan seksual di Rumah Dinas Kadiv Propam di Duren Tiga.

PC mengungkapkan, dirinya diperintah Sambo berkata tidak benar bahwa dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jaksel, bukan di Magelang.

Adapun pengakuan keterangan terkait lokasi dugaan pelecehan seksual tersebut disampaikan Putri kepada Komnas HAM) ketika pemeriksaan.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengutip pengakuan Putri, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Berkas Putri Candrawathi Sudah Diterima Kejaksaan Agung

Pengaduan tentang pelecehan seks ini ke Polres Jakarta Selatan telah gugur. Bareskrim Polri menghentikan penyidikannya dengan alasan tidak ditemukan atau bukan merupakan peristiwa pidana.

Pengaduan palsu tentang pelecehan seksual ini telah memancing reaksi keluarga Brigadir J yang meresa kehromatan keluarga itu tercemar.

Melalui penasihat hukum Kamarudin Simanjuntak, keluarga Brigadir Yoshua melaporkan Sambo dan istrinya ke Bareskrim telah membuat pengaduan palsu.

Ketua Komnas HAM sendiri, menegaskan pengakuan Putri tersebut (pelecehan di Magelang) masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar kesimpangsiuran tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.

-Baca Juga: Reaksi Keluarga Yoshua, Melaporkan Sambo dan PC ke Bareskrim terkait Pengaduan Palsu

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x