POSJAKUT - Penyanyi cilik yang viral dengan lagu 'Ojo Dibandingke' mendapat kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, yang diberikan langsung Direktur Utamanya Ghufron Mukti, Minggu (21/8/2022).
Sebelumnya, penyanyi asal Banyuwangi itu tampil dan menggoyang Istana Negara usai upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022). Sejumlah undangan termasuk pejabat negara, seperti Menhan Prabowo Subiakto dan Menteri Keungan Sri Muljani turun berjoget bersama undangan lainnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan pihaknya menghargai bakat terpendam yang dimiliki oleh Farel, dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN diharapkan bisa membuat Farel kian fokus dalam meraih cita-cita yang diinginkannya tanpa mengkhawatirkan biaya jika mendadak sakit.
Baca Juga: Seluruh Warga Kota Bekasi PBPU-BP Kini Telah Terdaftar Dalam Layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran
Terlebih, kata dia, aktivitas Farel saat ini sedang tinggi. Ia pun berpesan agar Farel dan keluarga bisa tetap menyempatkan diri beristirahat cukup, makan teratur, dan berolahraga ringan di tengah-tengah padatnya aktivitas.
“Memiliki jaminan kesehatan sangat penting, terutama bagi Farel yang saat ini mobilitasnya sedang tinggi. Pesan saya untuk Farel agar selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah hal yang sangat penting. Kesehatan memang bukanlah segalanya, namun tanpa kesehatan segalanya tidak berarti,” ujar Ghufron.
Ghufron melanjutkan, di usia Farel yang saat ini menginjak 12 tahun, usia yang tepat untuk mengetahui pentingnya memiliki jaminan kesehatan.***
Artikel Rekomendasi