Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Sukamiskin

- 2 Agustus 2022, 16:15 WIB
RACHMAT Yasin (kiri), adiknya yang juga Bupati Bogor saat ini Ade Yasin (tengah berkerudung), dan istrinya Elly Rachmat Yasin (kanan berkerudung) pada acara tasyakuran Rabu, 8 Mei 2019, dalam penyambutan Rachmat Yasin dari LP Sukamiskin untuk menjalani cuti menjelang bebas Juli 2019.*/IRWAN NATSIR/PR
RACHMAT Yasin (kiri), adiknya yang juga Bupati Bogor saat ini Ade Yasin (tengah berkerudung), dan istrinya Elly Rachmat Yasin (kanan berkerudung) pada acara tasyakuran Rabu, 8 Mei 2019, dalam penyambutan Rachmat Yasin dari LP Sukamiskin untuk menjalani cuti menjelang bebas Juli 2019.*/IRWAN NATSIR/PR /irwan natsir/Pikiran Rakyat

 

Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.

Namun, pada Juni 2019, Rachmat kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus keduanya yakni soal gratifikasi.

Dalam kasus kedua itu, Rachmat menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pemilu 2014, serta dia menerima gratifikasi lainnya.

Akibat kasus itu, Rachmat Yasin divonis selama dua tahun delapan bulan, dengan dikurangi selama berada di dalam tahanan dan denda sebesar Rp200 juta.***

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini