Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Sukamiskin

- 2 Agustus 2022, 16:15 WIB
RACHMAT Yasin (kiri), adiknya yang juga Bupati Bogor saat ini Ade Yasin (tengah berkerudung), dan istrinya Elly Rachmat Yasin (kanan berkerudung) pada acara tasyakuran Rabu, 8 Mei 2019, dalam penyambutan Rachmat Yasin dari LP Sukamiskin untuk menjalani cuti menjelang bebas Juli 2019.*/IRWAN NATSIR/PR
RACHMAT Yasin (kiri), adiknya yang juga Bupati Bogor saat ini Ade Yasin (tengah berkerudung), dan istrinya Elly Rachmat Yasin (kanan berkerudung) pada acara tasyakuran Rabu, 8 Mei 2019, dalam penyambutan Rachmat Yasin dari LP Sukamiskin untuk menjalani cuti menjelang bebas Juli 2019.*/IRWAN NATSIR/PR /irwan natsir/Pikiran Rakyat

POSJAKUT - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, setelah menjalani hukuman karena korupsi kedua yang dia lakukan.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan Rachmat Yasin keluar penjara dengan status bebas bersyarat.

Kebebasan Rachmat Yasin itu diberikan setelah kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Tidak Lagi Menjabat Kepala Satgassus Polri

"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa 2 Agustus 2022.

Rachmat mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama, Rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.

Saat itu, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Dari kasus pertamanya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x