POSJAKUT -- Irjen Pol Ferdy Sambo, sosok yang menjadi sorotan dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua ( Nofriansyah Yoshua Hutabarat) alias Brigadir J, ternyata tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Khusus (Satgassus) Polri.
Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ditunjuk oleh Kapolri merangkap jabatan Kepala Satgassus beberapa hari belakangan ini mendapat sorotan masyarakat, tertutama dari kalangan masyarakat sipil.
Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, demikian ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Otomatis (dinonaktifkan)," ungkap Dedi kepada pewarta di Jakarta, Selasa 2 Juli 2022.
-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Giliran Istri Ferdy Sambo Akan Ditanyai Soal Baku Tembak
Masih dari keterangan Dedi, jabatan Kepala Satgassus adalah jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.
Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri. Maka, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa tewasnya Brigadir J yang versi awal keterangan resmi Polri sebagai akibat polisi tembak polisi. ***
Sumber: PMJNews
Artikel Rekomendasi