MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Mendekam di Polda Serahkan Diri ke Polisi

- 8 Juli 2022, 08:20 WIB
Rombongan kendaraan yang diduga membawa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso di Jombang, Jawa Timur,  Kamis (7/7/2022) malam. Tersangka dugaan kekerasan seksual MSAT menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui upaya penangkapan yang cukup panjang dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. ANTARA FOTO/Syaiful Arif.
Rombongan kendaraan yang diduga membawa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Tersangka dugaan kekerasan seksual MSAT menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.30 WIB setelah melalui upaya penangkapan yang cukup panjang dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. ANTARA FOTO/Syaiful Arif. /Syaiful Arif/ANTARA FOTO

POSJAKUT - Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42), yang tak lain putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis malam atau sekitar pukul 23.35 WIB.

"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis (7)7) malam.

Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang itu menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Baca Juga: Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Akhirnya Dibekukan, Terkait Kasus Moral

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.

Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini