PPATK Blokir 300 Rekening Milik ACT yang Tersebar di 41 PJK

- 7 Juli 2022, 17:30 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. /PMJ News

"PPATK juga mengharapkan pihak pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusian tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah karena aktivitas penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat dan reputasi negara," katanya.

PPATK, tambah Ivan, berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan ini.***

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini