Indrasari Wisnu Wardhana Disangka Mencuri Uang Rakyat, Jadi Mafia Migor

- 19 April 2022, 19:00 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana/@catchmeupid
Indrasari Wisnu Wardhana/@catchmeupid /twitter@@catchmeupid/

POSJAKUT – Kejaksaan Agung  menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta, masing-masing – MPT  (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), SMA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup /PHG) dan PT  (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas).

Sementara itu, berdasarkan data yang dilihat melalui situs kementerian perdagangan https://www.kemendag.go.id/, initial IWW yang disebut Jaksa Agung adalah adalah  Indrasari Wisnu Wardhana.

-Baca Juga: Manager Aplikasi Robot Trading DNA Pro Ditangkap

Indrasari menjadi Dirjen Daglu sejak Desember tahun lalu. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), bahkan kini menjadi Plt Kepala Bappebti.

Hebatnya lagi, dengan dua jabatan itu sepertinya tidak cukup. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari sebagai Komisaris PTPN III sejak 10 Desember 2021.

Sudah hebat dengan tiga jabatan, sekarang menjadi sangat seru, dengan statusnya menjadi tersangka mafia minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng.”

-Baca Juga: Penyebar Video Hoax Ibu Lukai Anaknya Ditangkap

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x