Dinilai Tak Masuk Akal dan Demokratis, CSIS : Penundaan Pemilu 2024 Harus Ditolak Oleh Masyarakat

- 27 Februari 2022, 17:45 WIB
Usulan beberapa pimpinan partai politik yang ingin menunda Pemilu 2024 harus ditolak oleh masyarakat karena itu tidak masuk akal dan tidak demokratis
Usulan beberapa pimpinan partai politik yang ingin menunda Pemilu 2024 harus ditolak oleh masyarakat karena itu tidak masuk akal dan tidak demokratis /maghfur /antarafoto

 

 

POSJAKUT – Berbagai kalangan ramai-ramai menolak usulan Ketua Umum Partai Kebangkitn Bangsa (PKB) yang ingin penundaan Pemilu 2024 satu sampai  dua tahun. Kali ini Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Indonesia Arya Fernandes juga menyampaikan penolakan tersebut.

Menurut Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes usulan beberapa pimpinan partai politik yang ingin menunda Pemilu 2024 harus ditolak oleh masyarakat karena itu tidak masuk akal dan tidak demokratis.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS itu menegaskan, Pemilu harus tetap digelar sesuai jadwal karena itu merupakan amanat konstitusi yang menghendaki adanya pembatasan masa jabatan dan kekuasaan presiden.

Baca Juga: Sejumlah Taman dan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Kembali Dibuka untuk Masyarakat Umum

CSIS atau Centre for Strategic and International Studies yang didirikan 1971 itu adalah lembaga think thank yang fokus pada perekonomian, politik dan perubahan sosial, dan hubungan internasional.

Dikutip dari Antara Ahad 27 Februri 2024, Arya Fernandes menyebut dalam sistem presidensial ada doktrin pembatasan kekuasaan. Tujuannya, memberi kemungkinan ada regenerasi politik, kemudian ada sirkulasi kepemimpinan.

Dan yang lebih penting dari itu jelas Fernandes adalah agar pejabat eksekutif tidak membuat kebijakan yang tidak demokratis.

Arya menyampaikan ada dua argumen yang dijadikan para pimpinan parpol itu menunda Pemilu, yaitu menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja pemerintah.

Baca Juga: Jumlah Wajib e-KTP secara Nasional yang Belum Lakukan Perekaman Data Kependudukan Kurang dari 1 Persen 

Tekait alasan menjaga momentum pertaumbuhan ekonomi, Arya Fernandes langsung menanggapi bahwa alasan ekonomi itu tidak masuk akal, karena pertumbuhan ekonomi telah membaik.

“Data-data ekonomi (menunjukkan) sekarang kita sudah tumbuh dan membaik. Pertumbuhan ekonomi, PDB (Produk Domestik Bruto) kita year on year pada 2020 -2,07 persen, sementara pada 2021 +3,39 persen. Kita berhasil tumbuh. Artinya, ekonomi sedang membaik,” kata peneliti CSIS ini.

Beberapa lembaga keuangan, termasuk Bank Indonesia, bahkan memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa sampai 6 persen pada 2023–2024.

Sementara terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, Arya menjelaskan hasil survei itu tidak dapat menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dengan cara menunda Pemilu.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di 4 Tower Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Hari Ini Tersisa 2.672 Orang

Sejumlah hasil survei, misalnya yang dikeluarkan oleh Indikator, menunjukkan mayoritas responden menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden.

“Penggunaan alasan kepuasan publik mendorong (perpanjangan) masa jabatan jelas tidak masuk akal dan tidak berdasarkan bukti, karena buktinya mayoritas publik tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan (presiden),” kata Arya Fernandes.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk menolak gagasan tersebut karena selain alasan yang digunakan tidak masuk akal, wacana itu juga tindakan yang tidak demokratis.

Dorongan menunda Pemilu atau dorongan memperpanjang masa jabatan itu mengingkari komitmen demokratis. Tidak hanya itu, wacana itu juga mengingkari semangat dan agenda Reformasi.

Baca Juga: Pipa Air Berdiameter 600 Mililiter Berhasil Direlokasi dari Jalan Pintu Besar Selatan dan Hayam Wuruk Jakarta

“Komitmen kita ditandai dengan apa yang disebut dengan fixed term limit (pembatasan masa jabatan, Red.). Salah satu spirit Reformasi itu adalah pembatasan kekuasaan. Makanya, amendemen konstitusi ketiga itu diatur pembatasan dan pengetatan proses pemakzulan,” kata Arya Fernandes

Secara terpisah, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat telah menegaskan sikapnya menolak usulan penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keteranannya Kamis 24 Februari 2022 menyatakan, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Senator Jakarta Dailami Firdaus Kembali Kumpulkan Tokoh-tokoh Betawi Satukan Visi Soal Jakarta ke Depan

“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu," kata Sekjen partai banteng moncong putih itu. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan beberapa pihak merupakan wacana yang tidak logis karena bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.

Kemunculan wacana penundaan Pemilu 2024 yang mengatasnamakan aspirasi rakyat, menurut menurut AHY tidak berdasar.

"Masyarakat yang mana yang didengarkan. Yang jelas saya mengelilingi 34 provinsi, ratusan kabupaten/kota, yang ada masyarakat justru mengeluh terhadap situasi hari ini yang tidak kunjung membaik,” kata AHY dalam siaran pers yang diterima Ahad 27 Februari 2022. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini