Senator Jakarta Dailami Firdaus Kembali Kumpulkan Tokoh-tokoh Betawi Satukan Visi Soal Jakarta ke Depan

- 27 Februari 2022, 10:30 WIB
Salah satu poin penting silaturahmi dalah menampung masukan sesepuh Betawi dalam konteks revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007
Salah satu poin penting silaturahmi dalah menampung masukan sesepuh Betawi dalam konteks revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 /maghfur/posjakut

POSJAKUT – Setelah menggelar Focus group Discussion (FGD) alias diskusi kelompok terarah, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus kembali menginisiasi pertemuan sesepuh Betawi untuk membahas masa depan Jakarta pasca tidak menjadi Ibukota.

Sejumlah sesepuh dan tokoh Betawi yang hadir dalam pertemuan ini yakni, Eddie Marzuki Nalapraya, Nuri Tahir, Abdul Syukur, Margani M Mustar, Hasbullah Thabrani, Azis Khafia, Biem T Benyamin S, Becky Mardani, Yusuf Aman, Zaenudin MH dan Husni Hasanudin.

Dailami mengatakan, salah satu poin penting dalam silaturahmi ini adalah menampung masukan dan arahan sesepuh Betawi dalam konteks revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

Baca Juga: BMKG Memperkirkan Hari Ini Hujan Ringan hingga Sedang Turun Merata di Jakarta, Kecuali Kepulauan Seribu

"Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas semua masukan dan arahan yang diberikan," ujar Bang Dai, sapaan akrap Dailami Firdaus, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad 27 Februari 2022.

Dailami menjelaskan, masukan yang disampaikan di antaranya terkait pentingnya previlege Betawi ke depan. Dalam konteks itulah diperlukan satu majelis adat yang kuat dan representatif di Jakarta.

Baca Juga: 11.200 Anggota PMR dari seluruh Sekolah di Jakarta Timur Dilantik Walikota Secara Virtual

Mengacu pada konsep trisula jelas anggota DPD dapil Jakarta ini, di pemerintahan daerah istimewa atau khusus Aceh ada yang disebut Wali Nagroe, Papau ada juga Majelis Rakyat Papua, yang kesemuanya di luar Eksekutif, Legislatif.

Dailami menjelaskan, sesepuh Betawi Eddie Marzuki Nalapraya dan Nuri Tahir sepakat terkait perlunya satu majelis adat Betawi yang masuk dalam Rancangan Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x