Menkeu: Biaya Covid-19 Sangat Mahal, Pemerintah Masih Punya-Utang Perawatan 2021 Rp23 Triliun

- 10 Februari 2022, 12:30 WIB
Varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan pemerintah membengkak hingga tahun ini pemerintah nunggak Rp23 Triliun biaya perawatan tahun lalu.
Varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan pemerintah membengkak hingga tahun ini pemerintah nunggak Rp23 Triliun biaya perawatan tahun lalu. /maghfur/

 

POSJAKUT – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun. 

Menaurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akibat belanja kesehatan yang membengkak pada 2022, membuat pemerintah pada tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katanya dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis 10 Februari 2022 .

Baca Juga: KNKT dan DTKJ Desak operator TransJakarta Tiadakan Apel Pukul 03.00 Bagi Pengemudi Shif Pertama

Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus Covid19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit yang mana keseluruhan pembuiayaannyan ditanggung oleh pemerintah.

Sri Mulyani menjelaskan kenaikan kasus Covid19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien Covid19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Baca Juga: Sudin Dukcapil Jakarta Utara Hentikan Pelayanan Atminduk Langsung hingga 14 Februari 2022 

Realisasi sementara belanja negara untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun. 

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x