Sudin Dukcapil Jakarta Utara Hentikan Pelayanan Atminduk Langsung hingga 14 Februari 2022

- 10 Februari 2022, 10:30 WIB
Dukcapil Jakarta Utara kembali meniadakan pelayanan administrasi kependudukan tatap muka untuk memutus rantai penyebaran Covid19
Dukcapil Jakarta Utara kembali meniadakan pelayanan administrasi kependudukan tatap muka untuk memutus rantai penyebaran Covid19 /maghfur/

 

POSJAKUT -- Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, pihaknya kembali meniadakan pelayanan administrasi kependudukan tatap muka mulai Rabu hingga Jumat 11 Februari 2022.

Menurut Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris sistem dalam jaringan (daring) dan dropbox diterapkan sebagai pengganti tiadanya pelayanan tatap muka sementara waktu tersebut.

"Pelayanan tatap muka akan dioperasikan kembali pada Senin 14 Februari 2022 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19," kata Edward mendatang, dalam keterangan tertulis Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Hari ini BMKG Memperkirakan Hanya Jakarta Selatan dan Timur Hujan Diikuti Seluruh Kota-kota Penyangga Ibu Kota

Baca Juga: PT TransJakarta Baru Mengemukakan Aspek Kenyamanan dan Kebersihan, Keselamatan Belum Tercermin

Edward mengatakan, masyarakat diimbau tak perlu khawatir terhadap peniadaan sementara waktu sistem tatap muka tersebut, karena petugas tetap memproses setiap pengajuan administrasi kependudukan melalui daring via aplikasi 'Alpukat Betawi' maupun drop boks sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan DKI Tetapkan Jalan Pasar Baru dan Kanal Ciliwung Jalan Antara Sebagai Struktur Cagar Budaya

Terhadap pelayanan adminnitrasi kependudukan (anminduk) di kantor kelurahan dan kecamatan, dia menyerahkan kebijakan pada masing-masing lurah dan camat. Jika tidak ada pelayanan tatap muka, maka proses Adminduk dilakukan melalui sistem daring maupun "dropbox".

"Kalau di kelurahan dan kecamatan bagaimana kebijakan lurah dan camat saja. Kalau sekiranya tidak ada tatap muka maka pelayanan dengan sistem daring atau dropbox bolehdilakukan," katanya. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini