POSJAKUT – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyarankan kepada manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meniadakan apel pagi pukul 03.00 WIB untuk pengemudi shift pertama guna meminimalisasi kelelahan.
Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono pengemudi yang diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB (antara 15 hingga 30 menit) apalagi jika yang domisilinya jauh dari terminal praktis dia harus bangun lebih awal.
Kondisi tersebut membut pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik. Waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
Baca Juga: Sudin Dukcapil Jakarta Utara Hentikan Pelayanan Atminduk Langsung hingga 14 Februari 2022
Seorang yang tidak mengalami deep sleep antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB, kata Soerjanto, dia akan kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran tubuhnya tidak sempurna, lantara kualitas istirahatnya berkurang.
“Itu perlu menjadi perhatian khusus pihak TransJakarta untuk meminimalisir tingkat kecelakan kendaraan lantara sopir kelelahan," kata Soerjanto pada FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota, Rabu 9 Januari 2022 kemarin.
Dari hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum. Namun demikian, pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.
Seperti diketahui, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan penumpang oleh bus TransJakarta mencapai 508 kejadian sepanjang 2021.
Artikel Rekomendasi