Perbudakan Modern Terbantahkan, Polisi Sebut Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat untuk Rehablitasi Narkoba

- 25 Januari 2022, 19:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri) /PMJNews/


POSJAKUT - Isu praktik perbudakan modern yang dikaitkan dengan Bupati Langkat (non aktif) Terbit Rencana Perangin-angin tak terbukti.

Bahkan polisi menerangkan kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

Dugaan praktik perbudakan modern melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat itu , mencuat setelah Migrant Care, sebuah LSM yang peduli dengan pekerja migran menemukan adanya kerangkeng tersebut.

;Baca Juga: Bupati Langkat non-Aktif Diisukan Terlibat Praktik Perbudakan Modern, Mabes Polri Turun Tangan

Temuan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan diperoleh Migran Care bersamaan dengan OTT (tangkap tangan)yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat. Migrant Care kemudian menamuiKomnas HAM.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022.

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," jelasnya.

Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x