Jasa Raharja Jamin, Keluarga Korban Tabrakan Simpang Rapak Balipapan Tak Perlu Khawatir

- 22 Januari 2022, 14:15 WIB
Truk tronton yang mengalami rem blong dalam kecelakan maut di Balikpapan. (Foto: PMJ News/istimewa)
Truk tronton yang mengalami rem blong dalam kecelakan maut di Balikpapan. (Foto: PMJ News/istimewa) /PMJNews/

 

POSJAKUT – Selain turut prihatin, Jasa Raharja, menyatakan keluarga korban tabrakan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022 tak perlu khawatir biaya rumah sakit.

Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.

Dikutip POSJAKUT dari laman jasaraharja.co.id, Sabtu 22 Januari 2022, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memberi garansi terkait penanganan korban kecelakaan maut itu.

Rivan mengungkapkan, Jasaraharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan mengunjungi rumah sakit.

-Baca Juga: Kecelakaan maut di Balik Papan, Supir Maut Truk Tonton Jadi Tersangka, Langgar Larangan Walikota

Para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 50 juta, sedang warga yang dirawat di rumah sakit mendapat biaya perawatan Rp 20 juta.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, warga yang meninggal dunia lima orang, 4 luka berat, beberapa orang luka ringan.

Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi Rumah Sakit rujukan, melakukan pendataan seluruh warga.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini