Banjir di Aceh Utara, Pemda Sudah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Sejumlah 12 Kecamatan Terendam

- 5 Januari 2022, 19:30 WIB
Kantor Polsek Lhoksukon, Aceh Utara ikut terendam
Kantor Polsek Lhoksukon, Aceh Utara ikut terendam /Nur Aliem Halvaima//Antara - dok BPBD Aceh Utara

Baca Juga: Jasad Pria Sudah Membusuk, Ditemukan Tergantung di atas Pohon di Lokasi Tambang Batu

Selanjutnya, Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Matang Kuli, Kecamatan Pirak Timu, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Kuta Makmur, Kecamatan Samudera dan Kecamatan Langkahan,

"Hingga sekarang intensitas hujan di wilayah banjir masih tinggi. Ketinggian banjir mencapai satu meter dan diprediksi terus bertambah," kata Murzani.

Baca Juga: Diskusi Online! 'Berbagi Cerita Kocak Seputar Pajak' Digelar IHIK3, Catat Acaranya 15 Januari dan 12 Februari

Bahkan Kecamatan Lhoksukon yang merupakan pusat Kota Aceh Utara, nyaris tenggelam akibat tingginya rendaman air.

Dari bencana banjir di Aceh Utara ini, dilaporkan telah mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, serta 32.000 warga lainnya harus mengungsi.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Pak Jokowi, Pak JK, Pak Anies dan Aturan Ganjil Genap

Pemerintah daerah setempat pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak tanggal 3 Januari 2022 di Aceh Utara, Aceh. ***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x