Awas Omicron: Jika Lewati Ambang Batas Harian, Pemerintah Kembali Lakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat

- 27 Desember 2021, 14:15 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan meminta untuk gencar melakukan testing dan tracing untuk antisipasi penyebaran Omicron.
Menko Marves Luhut Pandjaitan meminta untuk gencar melakukan testing dan tracing untuk antisipasi penyebaran Omicron. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf./

POSJAKUT -- Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) se Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah belum akan menerapkan pengetatan kegiatan ditengah ancaman Omicron.

Menurut Luhut, pemerintah masih konsisten melakukan pengawasan terhadap data Covid-19 secara ketat hingga level kabupaten/kota.

"Pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold (ambang batas) tertentu, dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan RS dan kematian," jelas Luhut di Jakarta, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Risma Minta Bansos Untuk Penerima Manfaat di 514 Kabupaten/Kota Harus Cair Hari Ini

Selain itu pemerintah juga fokus menuntaskan program vaksinasi untuk seluruh penduduk Indonesia.

Ia menyebut hingga kini capaian vaksinasi umum dan lansia di Jawa-Bali juga terus meningkat.

Capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali masing-masing telah mencapai lebih dari 80 persen dan 60 persen.

Baca Juga: RENUNGAN: Perkasa Itu Bukan Orang yang Berotot Kuat

Berdasarkan hasil sementara Serosurvei Nasional menunjukkan tingkat kekebalan masyarakat cukup tinggi karena vaksinasi itu.

‘Namun masih terdapat beberapa daerah kabupaten/kota dengan vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen dan pemerintah daerah harus terus memaksimalkan suntikan vaksin di wilayahnya," katanya.

Pemerintah, lanjut Luhut, juga meminta kepada seluruh daerah agar mempersiapkan kesiapan fasilitas RS dan isolasi terpusat dari sekarang untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, penegakan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi juga harus terus ditingkatkan.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x