Risma Minta Bansos Untuk Penerima Manfaat di 514 Kabupaten/Kota Harus Cair Hari Ini

- 27 Desember 2021, 10:15 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada bocah yang mengalami sakit di Kota Depok
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada bocah yang mengalami sakit di Kota Depok /Dok Humas Kemensos/

POSJAKUT – Menteri Sosial Tri Rismaharini minta hari ini, Senin 27 Desember 2021, pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi para kelompok penerima manfaat (KPM) sudah dituntaskan.

Mensos tak ingin para penerima manfaat menunggu pencairannya hingga awal tahun 2022.

Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) segera harus mencairkannya, kata Mensos.

Baca Juga: RENUNGAN: Perkasa Itu Bukan Orang yang Berotot Kuat

Ia menegaskan untuk mempercepat pencairan jika bantuan berupa sembako bisa dikonversi dalam bentuk tunai  saja.

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma dalam keterangan tertulis Kemensos dilansir POSJAKUT dari Antara, Senin 27 Desember 2021.

Mensos kembali menegaskan percepatan pencairan bansos tersebut dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam bentuk uang tunai bila bantuan yang diberikan berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program sembako.

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA : Menelusuri Nama Jalan Setiabudi di Kawasan Elit Kuningan Jakarta Selatan  

Terkait KPM yang belum menerima bansos, Risma menyebut  adanya penyampaian informasi yang tidak utuh.

Hal itu terjadi karena adanya perluasan Program  Keluarga Harapan (PKH) atau BPN/Program Sembako.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x