Satu Orang Meninggal Dunia Tertimbun Rumah, PVMBG: Gunungsitoli Berpotensi Gerakan Tanah

- 19 Desember 2021, 15:15 WIB
Pohon tumbang akibat diamuk hujan intensitas tinggi dan tanah longsor di Kota Gungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu 18 Desember 2021
Pohon tumbang akibat diamuk hujan intensitas tinggi dan tanah longsor di Kota Gungsitoli, Sumatera Utara, Sabtu 18 Desember 2021 /Mulya Achdami/

POSJAKUT - Satu orang warga Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara meninggal dunia tertimbun reruntuhan rumah akibat longsor dan banjir, menyusul diamum hujan intesitas tinggi sejak Kamis 16 Desember 2021 hingga Sabtu, 18 Desember 2021 malam.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu, 19 Desember 2021 menyebutkan banjir dan longsor mengepung tujuh desa di tiga kecamatan. Tinggi muka air (TMA) saat kejadian berkisar antara 100 sampai 200 sentimeter.

Ketujuh desa itu meliputi Desa Boyo, Desa Mudik, dan Desa Pasa Gunungsitoli di Kecamatan Gunungsitoli, Desa Afia, Desa Sowu, dan Desa Hilimbowo Olora di Kecamatan Gunungsitoli Utara, dan Desa Bakaru di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Baca Juga: Wow, Presidensi G20 Akan Kerek PBD Nasional Hingga Rp7,4 Triliun

Sementara longsor berdampak pada tiga wilayah yaitu Kecamatan Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Barat, dan Kecamatan Gunungsitoli Alooa.

Selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, longsor mengakibatkan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga: Dimutasi, Firli Menegaskan Dia Tetap Pimpin Lembaga Antirasuah, Jadi Ketua KPK Bukanlah Penugasan Kapolri

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli mencatat kurang lebih 475 KK harus mengungsi di Gereja dan Balai Desa sekitar. Pihaknya melaporkan kebutuhan mendesak untuk pengungsi saat ini adalah kebutuhan dasar berupa makanan.

"Walikota Gunungsitoli menetapkan status Keadaan Darurat Kejadian Banjir dan Longsor selama 4 hari terhitung mulai Sabtu 18 Desember 2021 hingga Selasa 21 Desember 2021," jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x