Dimutasi, Firli Menegaskan Dia Tetap Pimpin Lembaga Antirasuah, Jadi Ketua KPK Bukanlah Penugasan Kapolri

- 19 Desember 2021, 13:49 WIB
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri /Pikiran-Rakyat.Depok/Instagram/

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Khusus Untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi
POSJAKUT -- Ketua Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan dirinya tetap memimpin lembaga antirasuah itu sampai dua tahun ke depan.

Hal itu ditekankan Firli melalui twitter berantai di media social itu, Minggu pagi menjelang siang, 19 Desember 2021.

“Hari minggu saat istirahat, membaca berita ringan dan lucu terkait mutasi ketua KPK,” demikian perwira tinggi Polri itu mengawali cuitannya.

Dia kemukakan, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif sama dengan Polri, yang pimpinan KPK adalah pejabat negara yang berdasar ketentuan undang-undang.Baik pimpinan maupun ketuanya dipilih oleh DPR RI.

-Baca Juga: RENUNGAN: Menyingkirkan Sampah di Jalanan

Pimpinan KPK hanya bisa berhenti di tengah masa tugas jika melanggar ketentuan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Benar bahwa saya memasuki usia pensiun di institusi Polri, tempat saya menghabiskan usia untuk mengabdi kepada NKRI dan Pancasila,”lanjut Bahuri yang berpangkat Komjen Pol itu.

Untuk itu dalam kesempatan ini, Firli Bahuri mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan Bhayangkara di seluruh Indonesia, atas kerja bersama selama ini dalam menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya.

Informasi yang berkembang sepanjang Sabtu kemarin, 18 Desember 2021, Komjen Pol Firli Bahuri, Pati Bareskrim Polri yang dapat penugasan sebagai Ketua KPK, dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Narasi yang berkembang lebih merupakan penjabaran dari telegram Kapolri yang melakukan mutase sekaligus terhadap beberapa perwira.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x