Wujudkan Perempuan Merdeka, Giwo Rubianto Tegaskan Kowani Terus Kawal RUU PRT dan TPKS

- 16 Desember 2021, 09:39 WIB
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia Giwo Rubianto Wiyogo /Tety Polmasari

POSJAKUT -- Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo menegaskan Kowani akan terus berjuang agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

Kedua RUU tersebut bertujuan mewujudkan perempuan merdeka. Dalam sejarah perjuangan bangsa, para perempuan pendiri bangsa berjuang melawan feodalisme untuk melindungi kaum lemah.

“Kita harus berjuang dalam ikut mendorong agar RUU Perlindungan PRT dan TPKS ini segera disahkan, untuk mewujudkan perempuan merdeka,” ujar Giwo, dalam Webinar Menjaga Amanat Founding Mother untuk Menperjuangkan Martabat Ibu Bangsa, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca juga: Gubernur Anies Apresiasi Peran Dharma Wanita dan Perempuan di Jakarta yang Tangguh Hadapi Pandemi

Karena itu, pada peringatan Hari Ibu 2021, Kowani mendorong para perempuan Indonesia harus berjuang dalam pengesahan RUU Perlindungan PRT dan TPKS.

“Kowani terdiri dari 97 organisasi dengan jumlah anggota sebanyak 87 juta perempuan. Dalam menjalankan visi misi, Kowani memperjuangkan keadilan, kesetaraan gender, dalam kehidupan keluarga, berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Dalam Kongres Kowani kedua di Jakarta pada 1935, lanjut dia, para perempuan menjadi Ibu Bangsa yang memiliki arti memiliki hak perempuan Indonesia dalam profesi apapun.

Baca juga: IPEMI Anugerahkan 67 Tokoh 'Perempuan Inspirasi Indonesia 2021'

Giwo berharap RUU Perlindungan PRT dan TPKS tersebut dapat disahkan menjadi UU. Sayangnya, perkembangan terakhir, RUU tersebut batal dibahas pada Rapat Paripurna DPR pada 16 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini