DP3AKB Jabar Jelaskan Atalia yang Dorong Pengawalan Kasus Predator Seks Herry Wirawan Sejak Mei 2021

- 12 Desember 2021, 20:04 WIB
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan /Tangkap layar Instagram @ataliapr/

Baca Juga: Gerakan Dukung Anies Presiden Kian Meluas, Warga Cianjur dan Kota Solo pun Sangat Antusias  

DP3AKB merunut kronologi mengenai terungkapnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan:

  1. Keluarga Korban Buat Laporan ke Polda Jabar

Keluarga korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan membuat laporan kepada Polda Jabar pada pertengahan 2021. Kasus tersebut terungkap sekitar bulan Mei 2021 ketika salah satu santriwati pulang kampung menjelang momen Idul Fitri.

Orang tua korban merasa menemukan kejanggalan kepada putrinya yang baru pulang tersebut. Setelah diperiksa, korban diketahui dalam kondisi hamil. Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan menyebut keluarga korban ditemani Kepala Desa melapor ke Polda Jabar.

  1. Kasus Terungkap, Pemprov Jabar dan Polisi Bergerak

P2TP2A Garut menyebut 11 dari 12 korban awal pemerkosaan Herry Wirawan merupakan warganya. "Dari 11 korban di kita (P2TP2A Garut), ada 8 orang anak, ada satu (korban) sampai (punya) dua anak, tadi kan di TV saya lihat (berita) dua sedang hamil, tidak, sekarang sudah melahirkan semua," ujar Kepala P2TP2A Diah dalam keterangannya.

Setelah mendapati laporan pada 27 Mei 2021, DP3AKB Jabar dan Polda Jabar langsung turun tangan untuk menangani kasus kejahatan seksual tersebut. DP3AKB Jabar dan Polda Jabar bersama LPSK sepakat untuk membagi peran dalam penanganannya.

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar dan LPSK berfokus kepada pendampingan korban. Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh DP3AKB Jabar.

Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021. Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

  1. Proses Pemeriksaan dan Penyidikan Polda Jabar selesai

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021. Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

 Kasus yang telah memasuki proses hukum di pengadilan membuktikan bahwa Pemprov Jabar dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x