DP3AKB Jabar Jelaskan Atalia yang Dorong Pengawalan Kasus Predator Seks Herry Wirawan Sejak Mei 2021

- 12 Desember 2021, 20:04 WIB
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan /Tangkap layar Instagram @ataliapr/

POSJAKUT -- Kasus predator seks di Bandung, mulai melebar. Sejumlah pihak menuduh istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya menutup-nutupi aksi tak manusiawi yang dilakukan Herry Wirawan itu.

Atalia yang biasa disapa Ibu Cinta ini menyatakan dirinya dibantu pihak yang berkompeten telah mengetahui bahkan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Atalia memang menyebut pengawalan kasus bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) tidak digembar-gemborkan ke publik. Hal itu dikarenakan pihaknya memiliki pertimbangan lain yaitu mengdepankan Asas Perlindungan Anak.  

Berdasarkan pernyataan DP3AKB Jabar yang dilansir POSJAKUT dari Pikiran-Rakyat.com, DP3AKB dan LPSK juga  Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu. "Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar, Minggu 12 Desember 2021.

Baca Juga: BSN Nobatkan Ridwan Kamil Tokoh Standardisasi Nasional

DP3AKB memberikan sejumlah data serta kronologis kasus ini dimulai dari adanya laporan kasus predator seksual Herry Wirawan Mei 2021 ini. Bahkan menurut DP3AKB, Bunda Atalia lah yang meminta pihaknya mengawal langsung kasus ini termasuk melindungi saksi dan korban.

Begitu kasus terkuak, DP3AKB bersama Atalia langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian agar diproses. Namun, ada perdebatan soal nasib anak di bawah umur yang berada di pusaran kasus ini. Di mana semua korbannya masih sangat belia, usia belasan, seusia SMP.

Sehingga demi menjaga kehormatan mereka dan menjamin masa depannya, maka sengaja tidak diumumkan ke publik. Tetapi kasusnya terus berjalan ditangani pihak kepolisian. Bahkan kini, kasus kejahatan seksual yang dilakukan predator seksual Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x