Penambahan Kasus Covid-19 Terkonfirmasi 228 , Angka Tertinggi Jabar dengan 40 Kasus, DKI 32

- 12 Desember 2021, 06:15 WIB
ILLUSTRASI. Warga sedang mendapatkan vaksin dari petugas.
ILLUSTRASI. Warga sedang mendapatkan vaksin dari petugas. /PMJNews/


POSJAKUT - Kasus terkonfirmasi virus positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.258.980. Jumlah itu meningkat 228 dari data sebelumnya,Jumat (10/12/2021) yang tercatat masih 4.258.752.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan melaporkan peningkatan 228 kasus Covid-19 disumbang 25 provinsi.

Dua provinsi di antaranya mencatat kasus Covid-19 tertinggi yaitu Jawa Barat 40 dan DKI Jakarta 32 kasus. Demikian data yang dikutip dari PMJNes, Sabtu 11 Desember 2021.

-Baca Juga: Novel Baswedan dkk Jalani Pembekalan Selama 2 Minggu, Begini Rencana Kapolri

Dari total 4.258.980 kasus positif Covid-19 di Indonesia, sebanyak 143.929 meninggal dunia.

Yakni meningkat enam dari data kemarin 143.923 orang meninggal karena virus SARS-CoV-2 tersebut.

Sementara itu, kasus kematian Covid-19 hari ini disumbang tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah 3, Jawa Timur 2, dan Lampung 1.

Pasien sembuh dari Covid-19 juga bertambah 190 sehingga total kumulatif mencapai 4.109.865.

Ada tiga provinsi yang menambah pasien sembuh dari Covid-19 tertinggi antara lain, DKI Jakarta 42, DI Yogyakarta 29, dan Jawa Timur 19.

Menko Marinves Luhut B.Panjaitan menyebut pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ini  diganti dengan sejumlah pengetatan aktivitas. Menurut Luhut, keputusan tersebut diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

-Baca Juga: Makan apa ya? Ini Rekomendasi Makanan yang Sesuai dengan Suasana Hati Kamu

Luhut menyebut jumlah tes dan telusur juga lebih tinggi dari tahun lalu. Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementera vaksinasi dosis kedua telah mendekatai 56 persen.***

 

 

Editor: Ramli Amin


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini