Mengatasi dan Mengantisipasi Pelanggaran HAM, Begini Pernyataan Presiden Jokowi

- 10 Desember 2021, 18:59 WIB
Presiden Jokowi pada Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta
Presiden Jokowi pada Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta /Setkab.go.id/

POSJAKUT -- Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Komitmen tersebut dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hal ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat 10 Desember 2021.

Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya adalah  kasus Paniai di Papua Tahun 2014.

-Baca Juga: Sama Dengan Kondisi di Era Orde Baru, Tahun Depan Penghormatan Terhadap HAM Akan Makin Parah 

Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.

“Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x