Hakordia 2021: Pemberantasan Korupsi Makin Mencemaskan, Penguatan KPK Jauh Panggang Dari Api

- 9 Desember 2021, 20:06 WIB
Mewmperingati hari anti korupsi sedunia, ICW muncul dengan narasi pesimis.
Mewmperingati hari anti korupsi sedunia, ICW muncul dengan narasi pesimis. /ICW/


POSJAKUT – Indonesia Corurptions Watch (ICW) mengungkapkan, sejumlah survei terbaru yang dirilis berbagai lembaga telah menggambarkan situasi pemberantasan korupsi yang makin  mencemaskan alias mengkhawatirkan.

Misalnya, Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis BPS. “Temuannya menunjukkan adanya peningkatan praktik suap-menyuap yang dilakukan masyarakat saat mengakses pelayanan public.”

Hal itu pun diperkuat oleh survei Litbang Kompas yang dirilis beberapa waktu lalu.

-Baca Juga: SAS Ngaku Dapat Dukungan Kiai-kiai Sepuh,  Gus Ipul: Ya Klaim itu kan Boleh-boleh Saja Suara Ada di Muktamirin

“Setidaknya hampir setengah dari total responden mengatakan perilaku korupsi semakin parah di tengah masyarakat,” demikian ICW dalam press release memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

Dari sisi negara, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga anjlok, baik skor maupun peringkatnya dalam kurun 5 tahun terakhir. Demikian bunyi pernyataan yang dikeluarkan 8 Desember 2021 itu.

Bahkan, lembaga survei Indikator memberikan peringatan serius atas fenomena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut ICW, temuan-temuan di atas sebenarnya bukan hal mengejutkan lagi.

Sebab, satu tahun terakhir masyarakat dapat secara jelas melihat agenda pemberantasan korupsi semakin dikesampingkan oleh negara.

-Baca Juga: Presidensi G20: Cek Makna Logo Hingga Rangkaian Agenda Pembahasan Forum Besar Dunia Ini

Bagaimana tidak, dari aspek penegakan hukum saja, kebijakan atau keputusan yang diambil justru semakin tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh.

Misalnya,ICW menunjuk, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengujian materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung.

Juga, vonis ringan atas kasus penggarongan uang rakyat yang melibatkan pejabat politik.
Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh Presiden jauh panggang dari api.

Kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan mencerminkan bukti pelemahan anti-korupsi, alih-alih penguatan.

Celakanya, demikian ICW, Presiden tak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK .

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Kecepatan Maksimal TransJakarta, Layanan SIM Keliling, Virus Omicron di Jakarta

“Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi.”

Meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional.

Sejumlah regulasi penting,i RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.

ICW menyatakan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik.

Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan.

“Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan,” begitu disimpulkan ICW.

Pada saat yang sama, masyarakat perlu menyadari bahwa menyandarkan harapan tinggi pada negara untuk memberantas korupsi akan jatuh pada mimpi belaka.

-Baca Juga: Baru 5 Bulan Lalu Ketangkap, Artis Sinetron JS kembali Diamankan Karena Kasus Narkoba

Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi.

“Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi,” demkian ajakan lembaga anti rasuah itu. ***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x