Biadab, Pimpinan Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Kemenag Bertindak Cepat, Ini yang Dilakukan...

- 8 Desember 2021, 22:11 WIB
 Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. Guru pesantren perkosa santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. Guru pesantren perkosa santriwati hingga hamil dan melahirkan. /Pixabay/ninocare/galamedia-PR/

POSJAKUT – Heboh seorang guru memperkosa 14 santriwati di sebuah pesantren di Bandung, ternyata sudah mencuat sejak enam bulan lalu, walau baru hari ini viral dan menjadi salah satu trending topic di media sosial twitter.

Plt Karo Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar. menjawab pertanyaan mengungkapkan, sejak enam bulan lalu Polda Jabar telah menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut.

Oknum pimpinan pesentren yang diduga pelaku tindak pemerkosaan itu, juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum.

-Baca Juga: Usai dari Lumajang, Kepala BNPB Terbang ke Sintang Pastikan Penanganan Warga Pasca Banjir Besar

Bermula dari capture sebuah berita media online, yang menurunkan berita dari PN Bandung, dengan terdakwa adalah pimpinan pondok pesantren itu sendiri. Isu ini – bertajuk Biadab --berada pada posisi keempat trending topic di twitter hingga Rabu malam 8 Desember 2021, dengan cuitan hingga pk 21.37 WIB mencapai 9.147 tweet.

Dikutip dari laman Kemenag.go.id, Thobib Al-Asyhar menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat.

Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah, antaranya Kementerian Agama mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka.

Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

-Baca Juga: Pengeluaran Penduduk Indonesia 50 Persen Dihabiskan pada Makanan dan Minuman, Peluang Besar bagi PPJI

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x