Biadab, Pimpinan Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Kemenag Bertindak Cepat, Ini yang Dilakukan...

- 8 Desember 2021, 22:11 WIB
 Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. Guru pesantren perkosa santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. Guru pesantren perkosa santriwati hingga hamil dan melahirkan. /Pixabay/ninocare/galamedia-PR/

Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

-Baca Juga: RENUNGAN ORANG BERIMAN: Obat Penawar, Basahilah Selalu Lidahmu dengan Zikrullah

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib.***
________________________________________

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini