Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Setengah Ton Lebih Ganja Kering dari Sumatera

- 5 Desember 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi ganja kering. Pengedar narkoba jenis ganja di Solo hari ini jalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Kota Surakarta.
Ilustrasi ganja kering. Pengedar narkoba jenis ganja di Solo hari ini jalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Kota Surakarta. /

 

POSJAKUT – Setelah hampir sebulan melakukan pemantauan, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan setengah ton lebih ganja kering siap edar asal Sumatera.

Petugas mengungkapkan, barang haram itu sudah cukup lama diikuti sejak dari Jalan Raya Trans Sumatera Bukit Tinggi, Mandailing Natal, Sumatera Utara

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Mochamad Taufik Iksan menjelaskan, terungkapnya setengah ton lebih ganja kering ini merupakan pengembangan dari kasus lama.

 Baca Juga: Komisi V DPR RI Akan Pastikan Tanggap Darurat Semeru Diberikan Optimal Pada Warga

Taufik mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya sempat ditangani pihak Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi dan temuan beberapa barang bukti, polisi mendeteksi adanya peredaran ganja kering yang dikirim dari Sumatera.

 Baca Juga: 8 Instruksi Mendagri, Sekolah Tidak Libur Selama Natal dan Tahun Baru

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun langsung memantau lokasi di Jalan Raya Trans Sumatera, kemudian mengamankan lima tersangka yang akan mengirimkan ganja ke Pulau Jawa.

"Kita amankan barang bukti ganja dan lima orang yang terlibat," kata Mochamad Taufik Iksan di Jakarta, Ahad 5 Desember 2021

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x