Tak Perlu Menyalahkan LBP terkait UU Omnibus Law, Ini kata Prof Jimly Menanggapi Tudingan Warganet

- 29 November 2021, 08:08 WIB
Jimly Asshiddiqie menyatakan, tak perlu menyalahkan Luhut. Yang bertanggungjawab tentang UU Cipta Kerja adalah para pejabat pembuat UU di DPR dan pemerintah.
Jimly Asshiddiqie menyatakan, tak perlu menyalahkan Luhut. Yang bertanggungjawab tentang UU Cipta Kerja adalah para pejabat pembuat UU di DPR dan pemerintah. /Antara/

-

POSJAKUT- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Jimly Ashiddiqie, Minggu 28 November 202, mengingatkan masyarakat tak perlu harus menyalahkan Luhut B.Panjaitan (LBP) selaku pemilik ide pembuatan Omnibus Law.

Sejalan dengan pernyataannya sebelumnya, yang mesti mengambil tanggungjawab dari putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional, menurut Jimly, adalah para pejabat yang bertanggungjawab dalam pembentukan undang-undang di DPR dan pemerintah.

Sebelumnya, menanggapi putusan MK tentang UU Cipta Kerja alias Omnibus Law, Jimly mengatakan, para menteri dan pejabat pemerintah terkait tidak perlu panik.

“Dalam uji formil, yg dinilai proses pembentukan undang-undangnya, bukan materi kebijakannya. Maka perbaiki saja prosesnya dalam waktu dua tahun,” lanjut pakar hukum tata negara itu melalui akun twitternya @Jimly AS, 26 November 2021.Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, 29 November 2021, Jimly menanggapi pengakuan dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap bertentangan dengan UUD 45.

Jimly menyoroti twit dari seorang netizen yang menyebut UU Cipta Kerja sebagai produk pesanan dengan mengunggah tampilan layar berita perihal Luhut Panjaitan yang mengaku bahwa dia pencetus Omnibus Law.

Menurut Jimly, meskipun mengaku sebagai pencetus dari UU Cipta Kerja, dia tidak harus disalahkan karena penyusunan RUU dilakukan secara bersama-sama dengan tim.

"Kalau Pak LBP ngaku tanggung jawab sebagai pencetus, apa dia mesti disalahkan?" katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @JimlyAS pada Ahad, 28 November 2021.

"Kan yang nyusun RUU-nya tim ramai-ramai, apa kalau saya bilang ide awal justru dari saya, apa saudara mau salahkan saya juga?" sambungnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini