PosJakut -- Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengungkapkan Rais Aam KH KH Miftachul Akhyar telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan Muktamar ke-34 terhadap organisasi keagamaan terbesar tersebut.
Surat Rais Aam PBNU tersebut berisi perintah melaksanakan Muktamar NU pada 17 Desember 2021 di Lampung.
Saifullah Yusuf mengatakan, surat perintah itu menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
“Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” kata Gus Ipul – sapaan akrap Saifullah Yusuf seperti dikutip dari ANTARA Jumat 26 November 2021.
Baca Juga: Pasca Putusan MK tentang Omnibus Law, Syahganda Berharap Jokowi Minta Maaf
Menurut Gus Ipul surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului.
Jadi sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. “Jadi surat itu tidak ujug-ujug gitu,” tutur mantan Wagub Jatim itu.
Baca Juga: 4 BUMD Dapat PMD, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sepakati APBD 2022 Rp82,47 Triliun
Artikel Rekomendasi