Maling Uang Rakyat Kian Merajalela Karena Pemerintah Gagal, KPK Dilemahkan dan Peran MA yang Ikut Andil

- 26 November 2021, 14:18 WIB
Rizal Ramli
Rizal Ramli /Ramli Amin/

PosJakut – Selain jumlah korupsi yang kian merajalela dan kualitasnya meningkat, pemerintah telah dengan sengaja melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Mahkamah Agung ikut andil mempermudah maling uang rakyat mendapat kerikanan hukuman.

Demikian gambaran yang dilukiskan aktivis senior Rizal Ramli tentang kondisi hukum di tanah air dewasa ini, Jumat 26 November 2021.

Mantan Menko Ekonomi di era Presiden Abdurahman Wahid itu menyebutkan, kondisi di dalam negeri ini, di mana banyak pejabat semakin berani melakukan korupsi, adalah akibat pemerintah gagal mengelola negara.

Baca Juga: Pasca Putusan MK tentang Omnibus Law, Syahganda Berharap Jokowi Minta Maaf

Praktik pemalingan uang rakyat (korupsi) yang tiada henti, menjadi salah satu hal yang disorot ekonom senior itu, sementara ada pelaku yang masih belum tertangkap.

Rizal menunjuk politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang buron dan sejak 30 Juli tahun ini dinyatakan sebagai buronan internasional.

"Pemerintah gagal melawan korupsi karena korupsi semakin merajalela angkanya dan semakin dahsyat. Anggaran untuk rakyat yang terkena Covid-19 saja dikorupsi," kata Rizal Ramli melalui saluran YouTube miliknya.

Baca Juga: Jauh Panggang Dari Api, Target Hak Negara Dari Kasus BLBI Baru Rp492,2 Miliar

Dikutip melalui Pikiran-Rakyat.com, politisi yang diawal periode kedua Presiden Jokowi sempat menduduki jabatan Menko lalu kemudian tersingkir itu, mengungkapkan, selain kasus suap Harun Masiku masih ada lagi kasus lainnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x