Prof Dahyar: Pejabat Minta Dilayani, Cenderung Korup

- 26 November 2021, 15:29 WIB
Prof Dahyar Daraba
Prof Dahyar Daraba /Nur Aliem Halvaima

PosJakut -- Pejabat yang selalu minta dilayani, cenderung bermental korup. Karena itu, pejabat itu harus melayani masyarakat, bukan malah melayani.

"Pejabat itu melayani masyarakat, bukan minta dilayani. Kalau sudah terbiasa dilayani, pejabat itu nantinya cenderung bermental korup saat," kata Prof Dahyar Daraba, M.Si kepada PosJakut.com, Jumat 26 November 2021.

Menurut Prof Dahyar, sebagai pengajar di kampus calon birokrat seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dia tidak ingin anak didiknya berlaku korup saat menjabat nantinya.

Baca Juga: PT JIEP Perpanjang Pengelolaan Tanah Industri PT RNI hingga 18 September 2026

"Saya ingin agar anak didik saya yang lulusan IPDN, selain akan menjadi pemegang kendali pemerintahan, juga pamongpraja yang trampil, memilik mental dan moral sebagai pelayan masyarakat," kata Prof Dahyar.

Prof Dahyar, lulusan IPDN itu akan menjadi pejabat yang akan melayani masyarakat, bukan minta dilayani.

Baca Juga: Pasca Putusan MK tentang Omnibus Law, Syahganda Berharap Jokowi Minta Maaf

"Karena itu, saya juga tidak ingin anak didik saya bermental korup saat menjadi pejabat nantinya," kata guru besar IPDN Jakarta ini, yang Rabu 10 November 2021 meraih gelar profesor bidang administrasi publik.

Program Pemerintah

Prof Dahyar mengakui, selama ini masih banyak program dari pemerintah yang tidak populis atau tidak populer di mata masyarakat. Seperti kenaikan BBM, penerapan PPKM, Pajak, UU Omnibus Law dan lain-lain.

"Akibatnya, seringkali masyarakat tidak mau mendukung program tersebut. Karenanya, kepercayaan masyarakat akan program pemerintah harus segera dikembalikan," kata pria kelahiran Sungguminasa, Kabupaten Gowa Sulsel ini.

Baca Juga: Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Utara Gelar Pelatihan Mengemudi SIM A Gratis, Bagi Warga Setempat

Prof Dahyar ketika dikukuhkan sebagai guru besar IPDN Jakarta, memberikan orasi ilmiah berjudul "Public Trust : Apa, Mengapa dan Bagaimana Penerapannya Untuk Menciptakan Pelayanan Prima, Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan".

Terkait dengan banyaknya program pemerintah yang tidak populis atau tidak populer di mata masyarakat itu, menurut Dahyar, perlu segera dilakukan reaktualisasi, agar ada dukungan penuh dari masyarakat sehingga mereka bisa menikmati hasil dari program tersebut.

Menurut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulsel ini,

Baca Juga: Pengamat Bilang Tahun Depan Apartemen Berkonsep TOD jadi Primadonap Milenial

kepercayaan publik merupakan “bandul jam” yang sangat besar untuk mengungkit atau melejitkan kreativitas dan inovasi, motivasi dan kepedulian warga negara atas apa yang telah dan akan dicapai oleh pemerintah.

Dengan kata lain, lanjutnya, kepercayaan publik merupakan suatu keniscayaan, sebagai kata kunci dan sekaligus faktor kunci keberhasilan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan akseptabel. 

Baca Juga: Pulau Onrust, Ribuan Cerita di Lepas Pantai Utara Jakarta

Alasan lain dari mantan Direktur Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Regional Makassar Sulsel ini, yang mendasari, penting dan menariknya mereaktualisasi konsep public trust adalah besarnya atensi pemerhati dan pakar adminisrasi publik, khususnya penganut paradigma kontemporer yaitu, New Public Governance (NPG). ***

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini