'Santripreneur Award' Bisa Jadi Pionir Pengembangan Kewirausahaan Indonesia
ANRI Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan SARBICA 2021
Hal tersebut penting agar ada kesamaan standar dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, menjelaskan, penegakan hukum ini memang lebih mengedepankan pengenaan sanksi administratif.
Namun demikian, potensi pengenaan pidana tetap terbuka. Bahkan bisa dikenakan secara bersamaan. Semua sangat bergantung pada pelanggaran yang dilakukan dan pertimbangan-pertimbangan hukum lainnya.
Pelaku yang secara nyata terbukti sengaja mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola perikanan yang bertanggung jawab masih tetap bisa dikenakan pidana.
"Bisa juga secara bersamaan atau kumulatif eksternal, artinya sanksi administratif ditambah pidana,” terang Drama.
Upaya membangun kesepahaman persepsi ini menjadi salah satu tujuan utama pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Perikanan yang dilaksanakan oleh Ditjen PSDKP di Manado, Rabu, 24 November 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPT Ditjen PSDKP, perwakilan Pengawas Perikanan Pusat dan Daerah serta para Nakhoda Kapal Pengawas Perikanan.
Artikel Rekomendasi