Seluruh Wilayah Jawa Bali 8-21 Noveamber 2022 Kembali Diberlakukan Perpanjangan PPKM Level 1

8 November 2022, 12:05 WIB
Dalam masa perpanjangan PPKM Level 1 ini pemerintah minta masyarakat kembali keatkan prokes dan vaksinasi dosis 3 atau booster /PIKIRAN RAKYAT

 

POSJAKUT – Setelah sepi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kini Kementerian Dalam Negeri kembali menggalakkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) pada perpanjangan PPKM di seluruh daerah di Indonesia.

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, pengaktifan kembali penerapan prokes dan vaksinasi booster ini karena kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan khususnya di Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengungkapkan di awal November tercatat ada 5.000 kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Kemendagri Kembali Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia hingga 7 November 2022

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," kata Safrizal Selasa 8 November 2022.

Safrizal mengatakan berangkat dari kenaikan sejak awal November itulah pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia. 

Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022.

Baca Juga: Seluruh Indonesia Berstatus Level 1 PPKM, Vaksinasi Booster Nasional Masih di Bawah 30 Persen 

Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022.

Safrizal menjelaskan pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan COVID-19.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19," ucap Safrizal

Baca Juga: Setelah PPKM Level 1 Diterapkan se-Jabodetabek, Begini Suasana Perkantoran di Jakarta 

Sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Ada  kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas. 

"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," kata Safrizal seperti dilansir Antara.***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: KEMENDAGRI

Tags

Terkini

Terpopuler