Sidang Diskors, Terungkap Kepada Pimpinannya Sambo Ngaku Gak Ikut Nembak

17 Oktober 2022, 14:00 WIB
Sidang Diskors, Terungkap Kepada Pimpinannya Sambo Ngaku Gak Ikut Nembak. Foto: Saat FS mendengarkan dakwaan. /PMJNews/


POSJAKUT - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J diskors sementara. Sebelumnya, dalam dakwaannya jaksa mengungkapkan, usai penembakan Yoshua, Ferdy Sambo ngaku tidak ikut menembak. 

Jalannya sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadailan Negeri Jakarta Selatan,  diskor untuk memberi kesemapatan kepada majelis hakim, tim jaksa, terdakwa dan hadirin istirahat, dan makan siang.

Sidang yang dimulai Senin pagi 17 Oktober 2022 sekitar pukul 10.05 WIB diskor hingga pukul 13.45 WIB. Skorsing tepat saat giliran terdakwa dan penasihat hukumnya mengajukan eksepsi (pembelaan).

-Baca Juga: Sidang Perdana Sambo, Diawasi Komisi Judicial, Ferdy Hadir Kenakan Batik Lengan Panjang

Sebelumnya, dalam bagian- bagian dakwaan yang cukup panjang dan dibacakan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) secara bergantian, Jaksa mengungkap bahwa terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atas kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap jaksa membacakan surat dakwaan.

Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J, dengan jawaban ‘siap komandan’,” lanjut jaksa.

-Baca Juga: Ferdy Sambo Disidang Mulai Pukul 10.00 WIB di PN Jaksel

Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.

Ringkasnya, saat kejadian, setelah Bharada E menembak Brigadir J tiga atau empat kali dan korban masih dalam keadaan masih hidup, Ferdy Sambo kemudian menghabisi nyawanya.

Di bagian lain dakwaan jaksa, terungkap juga ketika, menghadap pimpinannya usai peristiwa penembakan Brigadir J, saat ditanya pimpinannya apakah dia juga ikut menembak Brigadir J, Sambo menjawab tidak.

Di hadapan Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divpropam), dan dua perwira lain Benny Ali dan Agus Nur Patria Sambo mengaku bahwa dirinya telah menghadap pimpinan.

“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa dalam dakwaannya.

-Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Sambo Depresi

Sambo yang tidak mengakui menembak Brigadir J menyebutkan, kepada pimpinannya (tentu dalam hal ini, Kapolri-red) dia mengatakan jika dirinya menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya kaliber 45.***

 

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler