Menteri Suharso Monoarfa Kembali 'Digoyang' Pengunjuk Rasa, Ini Demo Kesekian Kalinya!

14 Oktober 2022, 19:30 WIB
Sebelumnua sekelompok massa menggelar demonstrasi di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis 4 Agustus 2022. Foto: AMAM /Nur Aliem Halvaima /Foto : AMAM

 

POSJAKUT - Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa didesak untuk mundur dari jabatannya.

Permintaan mundur terhadap Suharso Monoarfa tersebut, agaknya untuk yang kedua kalinya dialami oleh pria asal Provinsi Gorontalo dalam tahun 2022 ini.

Sebelumnya Suharso Monoarfa sudah pernah juga dipaksa mundur sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Baca Juga: Demo di Jakarta: dari Minta Menteri Manoarfa Mundur, Korupsi Helikopter hingga Uang Pensiun Sucofindo

"Itu terkait pernyataannya yang diduga membuat tersinggung para ulama dan pimpinan pesantren," kata orang dekatnya, yang menolak disebut namanya, Jumat 14 Oktober 2022.

Seperti diketahui, Suharso Monoarfa akhirnya diganti sebagai Ketua Umum PPP, dan ditunjuk penggantinya sebagai pelaksana tugas sambil menunggu muktamar PPP yang akan datang.

Seperti diberitakan POSJAKUT, kali ini yang mendesak Suharso mundur adalah massa aksi yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti-Korupsi (Komasi). 

Baca Juga: Kapolri: Kapolda Jatim Dibatalkan, Irjen Teddy di-Patsuskan, PTDH-nya Diproses

Pendemo mendatangi Suahrao Monoarfa di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2022.

Sekelompok orang tersebut, kesekian kalinya demo meminta Menteri/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya.

Suharso diminta mundur karena diduga telah melakukan korupsi. Seperti penyalahgunaan jabatan hingga kejanggalan peningkatan harta kekayaan.

Baca Juga: Terakhir Bertugas di Balai Kota, Gubernur Anies Baswedan Berpesan ke Dirut PAM JAYA Arief Nasrudin Ini Katanya

Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud adalah, terkait penggunaan pesawat jet untuk kepentingan pribadi dan dimaksudkan sebagai gratifikasi.

Selain itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK terdapat kejanggalan. 

Pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp84 juta, namun dalam waktu singkat (2019) kekayaannya meningkat drastis menjadi Rp59 miliar.

Baca Juga: TAUSIYAH : Kaya yang Sesungguhnya

“Aksi juga akan terus berlangsung hingga Suharso mundur dari jabatannya dan KPK melanjutkan penyelidikan kasus tersebut,” kata koordinator aksi Aril di Jakarta.

Berdasarkan pantauan, rentetan aksi juga telah dilakukan di depan Gedung Bappenas dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: liputan media

Tags

Terkini

Terpopuler