Dari Lokasi Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Ada 10 Hal, Mengapa Ferdy Sambo di Borgol, Ini Dia Faktanya

30 Agustus 2022, 14:00 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 mulai dari pukul 10.00 wib. Terlihat reka adegan saat tersangka RR memberikan senjata laras panjang kepada Bharada E. /Polri/

 

POSJAKUT -- Ada 10 fakta yang terlihat di lokasi kediaman rumah Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini.

Akhirnya Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 di rumah tersangka yang juga otak pembunuhan tersebut.

Sebanhyak 10 fakta dirangkum Posjakut dari lokasi yang disiarkan langsung oleh sejumlah TV swasta berdasarkan dari Presisi Update/Polri TV langsung dari lokasi rekonstruksi.

Berikut fakta dari lokasi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10 pagi dan masih berlangsung hingga kini.

Baca Juga: Ada 78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo dan Magelang

1. Ada 78 adegan yang akan dilakukan dalam rekonstruksi.
Sebelum memulai rekonstruksi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 78 adegan akan dilakukan di lokasi rekonstruksi yakni runtutan peristiwa di Magelang dan rumah kediaman dan dinas Ferdy Sambo di Jakarta.

2. Dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi.

3. Penuh pengawalan ketat. Aparat mengawal ketat lokasi dan masing-masing tersangka

4. LPSK jamin Bharada E dikawal melekat selama rekonstruksi.
Hal itu diwujudkan dengan hadirnya beberapa wakil LPSK dan pengacaranya Rony Talapessy selalu mendampingi Bharada E. Sesekali Rony menepuk bahu Bharada E untuk menguatkan saat melakukan reka ulang.

5. Diikuti oleh 6 tersangka.

Baca Juga: 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kenakan Baju Tahanan di Lokasi Rekonstruksi

Setelah sebelumnya dikabarkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak akan hadir untuk menghindari tekanan psikis saat bertemu Irjen Sambo dan tersangka lain, namun Bharada E terlihat hadir di lokasi rekonstruksi.

Bharada E akhirnya bertemu dengan tersangka Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Namun tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo dalam satu waktu.

6. Mengenakan baju tahanan kecuali Putri Candrawathi. Semua tersangka menggenakan pakaian tahanan berwarna oranye kecuali Puri Candrawathi memakai baju dan celana putih.

7. Tangan Ferdy Sambo di borgol. Dari semua tersangka Irjen Ferdy Sambo dihadirkan dengan tangan diborgol. Rupanya ini sesuai dengan permintaan pengacara Bharada E untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terhadap kliennya yang ajukan diri sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Pengakuan PC Soal Pengaduan Palsu terkait Pelecehan Seks

8. Tidak dinampakkannya aksi pelecehan seksual yang disangkakan Putri Candrawathi.
Saat reka ulang di lokasi rumah Magelang, tak diperlihatkan adegan pelecehan seksual korban Brigadir J terhadap tersangka Putri Candrawathi. Bahkan kontak fisik keduanya juga tak dilakukan.

9. Semua reka ulang berdasarkan BAP
Dipastikan tidak ada penambahan atau pengulangan reka ulang karena didasarkan atas BAP masing-masing tersangka.

10. Tak ada kontak fisik Bharada E dan tersangka lain
Saat ada reka ulang antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Bharada E, dua tersangka (Sambo dan Putri) diganti oleh peran pengganti.

Kemudian pada reka selanjutnya saat Sambo bertemu Bharada E, Bharada E di ganti oleh peran pengganti. Ternyata semua ini sudah disiapkan Bareskrim guna mengantisipasi adanya tekanan atau hal yang tak diinginkan terhadap Bharada E, tersangka yang menjadi justice collaborator dalam kasus ini.

Baca Juga: Reaksi Keluarga Yoshua, Melaporkan Sambo dan PC ke Bareskrim terkait Pengaduan Palsu

Demikian 10 fakta dari beberapa kejadian reka ulang di rumah Ferdy Sambo. Keberadaan Bharada E menjadi sorotan dan diapresiasi publik.

Setelah Juru Bicara LPSK Rully Novian memastikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga, ada harapan reka ulang akan berkembang.

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.

Baca Juga: LPSK Khawatir Bharada E Mengalami Tekanan Psikologis Saat Rekontsruksi

Hari ini penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46 dimulai pukul 10.00 WIB.

Selain tersangka tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri juga pengacara keluarga Sambo, LPSK, dan pengacara Bharada E, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Proses reka ulang masih berlangsung saat berita ini diturunkan, publik masih menunggu apa yang berkembang dalam reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J ini. ***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Polri TV

Tags

Terkini

Terpopuler