Pria Nekat Menikah Dengan Kambing Demi Konten, Begini Komentar MUI dan Bupati Gresik!

12 Juni 2022, 19:30 WIB
Pria Nekat Menikahi kambing Demi Konten (atas). Begini Komentar MUI dan Bupati Gresik (bawah) /Nur Aliem Halvaima /Foto : istimewa / Posjakut

 

POSJAKUT - Masih ingat dengan pria yang rela menikah dengan kambing? Demi konten video YouTube dan TikTok, nama 'pengantin' wanitanya juga unik : Sri Rahayu Binti Bejo!

Bagiamana kelanjutan "kasus" nikah dengan kembing yang sempat viral itu? Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bersikap atas kejadian unik.

Bahkan Bupati Gresik juga mengecam dan menilai pernikahan pria dengan seekor kambing di wilayahnya sebagai kegiatan jahiliyah.

Sementara MUI Kabupaten Gresik pun langsung memberikan fatwa atas pernikahan manusia dengan kambing betina di Pesanggrahan Ki Ageng Benjeng tersebut.

Baca Juga: Demi Konten, Pria Ini Rela Menikah Dengan Kambing, Nama 'Pengantin' Wanitanya : Sri Rahayu Binti Bejo!

Dalam fatwanya, pernikahan aneh itu disebut oleh MUI Kabupaten Gresik sebagai penistaan agama dan pelakunya dinilai murtad.

“Jika semuanya diyakini tindakan yang benar, maka pelakunya dan semuanya yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam,” kata Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq saat memberikan keterangan di depan awak media, Kamis 9 Juni 2022 lalu.

Menurut KH Mansoer Shodiq, fatwa MUI itu hasil dalam permusyawaratan yang dilakukan di Masjid Agung Malik Ibrahim Gresik. 

Dalam kesempatan itu, semua organisasi keagamaan diundang. 

Baca Juga: Arif Menikahi Kambing, Prof Rokhmad: Pernikahan Bukan Bahan Lelucon

Bahkan, pengunggah video Arif Syaifullah, pemeran pengantin pria, Syaiful Arif, pemeran penghulu Krisna dan tuan rumah Nur Hudi Didin Ariyanto dipanggil.

Mansoer Shodiq mengatakan, pernikahan dengan binatang merupakan perbuatan bertentangan dengan syariat Islam.

MUI bahkan memutuskan kegiatan tersebut, merupakan penistaan agama, dan pencemaran nama baik Gresik sebagai kota santri.

“MUI Gresik merekomendasikan agar aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melalukan penodaan agama Islam," katanya.

Baca Juga: Kang Emil Mengenang Eril dari Filosofi Hidupnya yang Penuh Makna, Taburlah Kebaikan Selama di Dunia..

Selanjutnya pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

Dijelaskan, bila pihaknya akan proaktif jika pihak aparat kepolisian meminta pendapat terkait permaslaahan ini. 

Artinya kelembagaan MUI menyatakan siap mempertanggungjawabkan atas pernyataan bila perbuatan itu merupakan penistaan agama.

Pernikahan yang menghebohkan itu, dilakukan Arif di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu 5 Juni 2022 lalu.

"Saya mengklarifikasi kalau itu hanya konten, tidak ada niatan dalam membawa atau menyinggung sisi agama manapun,” ujar Arif saat klarifikasi di Pesanggrahan Ki Ageng, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Atalia, Zara serta Rombongan Sambut Kedatangan Ridwan Kamil dan Eril di Terminal Cargo Jenazah Bandara Soetta

Pemilik Pesanggrahan Ki Ageng, Nur Hudi Didin Arianto juga memperjelas kalau Arif seorang konten kreator yang biasa membuat konten YouTube dan TikTok. 

Tujuan awal pembuatan konten pria menikah dengan domba (kambing) itu, kata Nur Hudi Didin Arianto, adalah mengangkat engagement atau kunjungan ke akun media sosial.

Katanya, konten video tersebut bertujuan untuk menghibur masyarakat semata. Serta tidak bermaksud menyinggung agama manapun.

“Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kyai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Sudah saya pesan, jangan sampai ada menggunakan bahasa keagamaan apapun," kata Pemilik Pesanggrahan.

Baca Juga: Posting Foto Emmeril Mumtadz Berjas Biru, Kang Emil Sebut Itu Foto Terganteng Eril Hasil Jepretan Sang Ayah

"Tapi dalam prosesi (konten) keceplosan dan terlanjur tersebar,” kata pria yang akrab disapa Gus Nur Hudi itu.

Oleh karena itu, mereka meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan dari video tersebut. Menurut dia, ada kesalahpahaman yang membuat publik tidak nyaman dengan adanya video itu.

Diakui, kesalahan di video itu menimbulkan ketidaknyamanan di publik. "Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya,” tukasnya. ***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler