Masyarakat Diimbau Tetap Tenang PMK Tidak Menular ke Manusia, Hewan Juga Bisa Sembuh 100 Persen

14 Mei 2022, 12:30 WIB
Penyakit mulut dan kaki (PMK) ini juga bisa sembuh 100 persen setelah diisolasi selama 14 hari sejak pertama kali terdeteksi PMK /maghfur/antara

POSJAKUT – Ditengah melandainya kasus positif Covid-19 di hampir seluruh wilayah Indoneia, kini merebak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Celeakanya, informasi PMK ini menyebar menjelang hari-hari umat Islam akan melaksanakan Ibadah kurban pada hari raya idul adha 10 Juli 2022 mendatang.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini diberitakan telah menjangkiti hewan ternak terutama sapi dan kerbau di beberapa daerah di Indonesia. Terutama di Provinsi Dangroe Aceh Darussalam dan Jawa Timur.

Sampai-sampai Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan dua kabupaten di Aceh yaitu Aceh Tamiang, dan Aceh Timur serta 4 kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto sebagai daerah wabah PMK.

 Baca Juga: Guru Besar UGM: Hentikan Lalu Lintas Ternak Antardaerah, Sumber Wabah PMK

Kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.

Bersyukur Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI cepat mengambil tidakan dengan melakukan karantina wilayah untuk hewan ternak yang diikuti dengan rencana vaksinasi pada ternak termasuk membentuk satuan tugas.

Penyakit mulut dan kaki (PMK) ini juga bisa sembuh 100 persen setelah diisolasi selama 14 hari sejak pertama kali terdeteksi PMK. Apabila ada sapi yang terdeteksi PMK, tindakannya harus dipisah dari hewan yang lain.

 Baca Juga: Halang-halangi Razia, Seoang Skuriti Ditangkap, Polisi dan Satpol PP Segel Tiga Bar di Jakarta Selatan

Sebetulnya penyakit mulut dan kuku pada hewan itu penyakit apa? Dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian RI, secara umum, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. PMK sendiri merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus.

PMK juga merupakan penyakit endemik yang diperkirakan beredar di 77 persen populasi ternak secara global di Afrika, Timur Tengah, Asia, serta beberapa wilayah di Amerika Selatan.

Baca Juga: Penyebaran Virus Hepatitis Terkini, Kenali Gejalanya Berikut Ini!

Kendati demikian Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.

Artinya, daging dan susu yang dikonsumsi akan tetap aman selama dimasak dengan benar. Hal itu dituangkan dalam Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia yang dirilis Kementan.

“PMK pada hewan tidak membahayakan kesehatan manusia. Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” jelas Kementan dalam Instagram resmi @kementerianpertanian, Kamis 12 Mei 222.

Baca Juga: Dalam Tiga Hari Terakhir Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Hari Ini Jadi 782 Orang Dirawat  

Masyarakat diimbau tidak perlu panik atas munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Menurut Dokter Hewan Universitas Brawijaya (UB) Dyah Ayu Oktavianie selain tidak menular pada panusia, virus penyebab PMK juga bisa mati dalam suhu tertentu. 

Dari kajian ilmiah dan catatan yang ada, sejauh ini belum ada penemuan kasus penularan PMK dari hewan ternak ke manusia. Masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK bukan penyakit zoonosis yang bisa menular ke manusia.

Dyah menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa mengkonsumsi daging dan susu sapi dengan pengolahan yang sempurna. Pengolahan ini penting demi mematikan virus yang terdapat di dagingnya sehingga bisa diminimalisir masuk ke tubuh manusia. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Terkini

Terpopuler