Halang-halangi Razia, Seoang Skuriti Ditangkap, Polisi dan Satpol PP Segel Tiga Bar di Jakarta Selatan

- 14 Mei 2022, 10:40 WIB
Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, bar yang disegel tersebut diantaranya adalah Zodiac Bar dan TCC
Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, bar yang disegel tersebut diantaranya adalah Zodiac Bar dan TCC /maghfur/antara

POSJAKUT -- Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel dua bar di Jakarta Selatan terkait pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung pada Sabtu 14 Mei 2022  dini hari.

Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, dua bar yang disegel itu yaitu Zodiac Bar dan The Coctail Club (TCC). "Ya, ada dua tempat yang kami segel. Zodiac dan TCC (The Cocktail Club)," tegas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander dalam keterangan Sabtu 14 Mei 2022.

Dony menjelaskan penyegelan dilakukan karena ditemukan ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh petugas gabungan.

Baca Juga: Awas Aksi Unras, Hindari Kawasan GBK dan DPR Sabtu Pagi (14/5)

"Kami segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," tutur Dony

Sepeti diketahui, sebelum melakukan penyegelan erhadap 2 bar tersebut, polisi bersama aparat Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar. 

Dari inspeksi di lokasi-lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan izin usaha dan kapasitas pengunjung. Dony mengatakan inspeksi gabungan pada Jumat (13/5) malam itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha.

Baca Juga: Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Plaza Kenari Mas Disegel, Semua Bakal Ditindak Bila Melanggar 

Selain tidak mengantongi izin usaha dua bar yang disegel tersebut juga menyalahi aturan izin lokasi usaha. Ini bagian dari menindaklanjuti aduan masyarkat dimana lokasi bar dimasksud berada di pemukiman warga.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x