Setelah Larangan Tilang Manual, Korlantas Polri Selama Tiga Bulan Kedepan Gelar Operasi Simpatik

- 23 Oktober 2022, 08:15 WIB
Seluruh jajaran Korlantas wajib mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual dengan memberikan pelayanan terbaik ke masayarakat
Seluruh jajaran Korlantas wajib mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual dengan memberikan pelayanan terbaik ke masayarakat /PMJ NEWS

Selain itu, agar melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) untuk meningkatkan kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," lanjut instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Polantas Polri juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Anggota Polantas diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x