Henri Yosodiningrat Bela Teddy Minahasa Karena Yakin Tidak Bersalah Terkait Narkoba

- 18 Oktober 2022, 13:00 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba /Instagram@henryyosodiningrat/

“Kalau Teddy melakukan itu, saya orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu,” tegas Henry.

Baca Juga: Kapolri Percepat Proses Pemecatan Teddy Minahasa, Begini Kronologi Penangkapannya 

Ia kemudian menilai status tersangka narkoba terhadap kliennya merupakan sebuah hal yang tidak masuk akal. Menurutnya Teddy bersumpah sama sekali tidak terlibat dalam kasus jual beli barang haram tersebut.

Henry juga yakin untuk membela Teddy Minahasa. Tak hanya itu, dia juga sangat yakin bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut. “Pendampingan hukum terhadap Teddy sama sekali tidak berdasarkan urusan honor atau bayaran,” kta Henry.

Sebagai seorang muslim, dalam ajaran Islam itu, kalau ragu atau masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang nggak salah,” jelas Henry Yosodiningrat yang juga pendiri  Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu. ***

.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x