"Yang bersangkutan dipanggil saja, itu 'kan menyalahi undang-undang. UU ITE itu baik agak represif. Memang menyampaikan kebebasan itu perlu, menyampaikan pendapat itu penting, tetapi yang sifatnya mendewasakan demokrasi," katanya.
Sebelumnya Rektor Universitas Gajdah Mada (UGM), Ova Emilia juga memastikan keaslian ijazah strata 1 (S1) Presiden Joko Widodo.
Dalam jumpa pers di UGM, yang diadakan Selasa 1 Oktober 2022 lalu Ova menuturkan, bahwa Jokowi adalah alumni Prodi S1 dari Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.
Jokowi dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,
Baca Juga: Ratusan Mantan Karyawan Sucofindo Unjuk Rasa, Protes Penghapusan Pensiunan Mereka
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM," kata Ova.
Sebelumnya Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku enggan menanggapi soal isu ijazah palsu yang diarahkan kepada Jokowi. Menurut Gibran isu-isu seperti ini sudah terlalu sering muncul jadi cukup membosankan.
Gibran menjelaskan, jika memang Presiden Jokowi hanya mengandalkan ijazah palsu, tidak mungkin lolos pendaftaran pada berbagai kontestasi politik yang diikutinya, mulai dari Pemilihan Walikota Surakarta, Pilgub DKI Jakarta, hingga Pemilihan Presiden 2014.
Baca Juga: Surat Penahanan Belum Diterbitkan, Rizky Billar Sudah Menginap di Polres Jakarta Selatan
"Sekarang daftar wali kota, gubernur, ora nganggo ijazah meh nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye. Ora to yo, mosok meh ngapusi pendaftaran presiden (tidak pakai ijazah terus pakai apa? Apa pakai daun pisang. Kan tidak, masa mau berbohong pendaftaran presiden)," katanya.
Artikel Rekomendasi