Surat Penahanan Belum Diterbitkan, Rizky Billar Sudah Menginap di Polres Jakarta Selatan

- 13 Oktober 2022, 11:48 WIB
Kasi Humas Polrestro Jaksel Nurma Dewi mengatakan untuk mengamankan orang 1x24 jam dan itu ada aturannya dan nanti akan diumumkan
Kasi Humas Polrestro Jaksel Nurma Dewi mengatakan untuk mengamankan orang 1x24 jam dan itu ada aturannya dan nanti akan diumumkan /PMJ NEWS

"Untuk mengamankan orang 1x24 jam dan itu ada aturannya. Kita akan sampaikan nanti ya,” kata Kasi Humas Polrestro Jaksel Nurma Dewi. ***

 

.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini