Kendalikan Ancaman Banjir Rob, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Pesisir

- 23 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi banjir rob.
Ilustrasi banjir rob. /AntaraAji Styawan/

POSJAKUT -- Untuk mengendalikan ancaman banjir rob di daerah pesisir Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lakukan sejumlah hal.

Untuk atasi rob karena limpasan air laut, Pemprov DKI melakukan kolaborasi di kawasan pesisir Jakarta.

Yang dilakukan Pemprov DKI ini harus digenjot supaya ancaman rob bisa diminimalisir.  Penanaman mangrove menjadi hal krusial yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya untuk mengendalikan rob.

Dengan melibatkan masyarakat dan organisasi untuk mengendalikan ancaman rob di kawasan pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu, penanaman mangrove harus terus digalakkan.

Baca Juga: Wujud Pelestarian dan Perlindungan Peninggalan Budaya, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Jakarta

"Penanaman mangrove itu juga terus dilakukan, tidak hanya pemprov, tapi juga masyarakat dan organisasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Penanaman mangrove sudah dilakukan beberapa tahun. Pemprov DKI mengalokasikan 70 ribu pohon pada 2021.

Hingga Juni 2022, realisasi penanaman mangrove mencapai 38 ribu atau 54,28 persen.

Riza menjelaskan, rob terjadi di Jakarta karena sejumlah faktor di antaranya cuaca yang tidak menentu dan perubahan iklim.

Selain itu, penurunan muka tanah khususnya di Jakarta Utara juga berkontribusi mendorong terjadinya rob.

Baca Juga: Dinas SDA DKI Siagakan 12 Pompa Apung Antisipasi Lagi Banjir Rob di Jakarta Barat

Menurut dia, Pemprov DKI menganggarkan sebesar Rp4 triliun untuk pengendalian banjir di Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta.

"Secara bertahap kami akan atasi semua masalah-masalah seperti itu. Perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit," katanya.

Utamanya, Pemprov DKI Jakarta selalu mengupayakan yang terbaik bagi warga Jakarta.

Berdasarkan data Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta periode 2023-2026, disebutkan perubahan iklim mendorong peningkatan permukaan air laut.

Sementara itu, penurunan muka tanah di pesisir DKI Jakarta terjadi sejak 1925-2015 sebesar 0-4 meter.

Baca Juga: Pemprov DKI Berencana Merelokasi Pemukiman Warga Rawan Rob ke Rusun Terdekat

Penurunan muka tanah dan peningkatan permukaan air laut mengancam pulau-pulau di Kepulauan Seribu dan daratan pesisir Jakarta tenggelam.

Sedangkan secara geografis, dalam RPD itu disebutkan posisi Jakarta berada di wilayah pesisir landai dengan 40 persen area daratan berada di bawah muka laut.

Penanaman mangrove dinilai menjadi salah satu solusi menahan potensi abrasi karena mengurangi laju gelombang air laut.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x