Selain itu, Ma'ruf juga mengatakan tak ada perbedaan proses serta aturan saat pemerintah memilih sosok yang akan jabat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Aturan tersebut yang digunakan pemerintah ketika memilih Pj gubernur dari berbagai daerah lain beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Wkipedia, Drs. Heru Budi Hartono, M.M. (lahir 13 Desember 1965) adalah Kepala Sekretriat Kepresidenan sejak 2017. Dia adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tahun 2015-2017.
-Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Datanglah ke Ibu Kota, Kusambut Kau Disini dengan Akomodasi Lengkap!
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menjadi Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 melalui jalur independen.***
Artikel Rekomendasi