POSJAKUT - Menyambut Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-39 tahun 2022, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Pora) Jakarta Utara melakukan pembebasan biaya masuk seluruh fasilitas olahraga.
Pembebasan biaya retribusi sebagai rangkaian Haornas ini, menurut Kepala Seksi Olah Raga Sudin Pora Jakarta Utara, Rizal Fadhillah, sesuai dengan surat edaran Kepala Dispora DKI Jakarta.
"Seluruh pengguna fasilitas olah raga di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta hari ini gratis," kata Rizal Fadhillah, dikutip POSJAKUT dari Kominfo JU, Jumat 9 September 2022.
Baca Juga: Forkopimko Jakarta Utara Luncurkan Wisata Hukum Sebagai Inovasi Literasi Bagi Generasi Milenial
Pembebasan biaya reteibusi ini tertuang di dalam surat edaran Kepala Dispora DKI Jakarta, Nomor e-0004/SE/2022 tentang pelayanan gratis fasilitas olah raga dan kolam renang.
Rizal menambahkan di Jakarta Utara ada tiga lokasi yang dilakukan pembebasan biaya masuk atau retribusi.
"Di wilayah Jakarta Utara ada tiga pengelola fasilitas olahraga. Yang pertama Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), GOR Sunter, dan GOR Bahtera Jaya," terangnya.
Baca Juga: Wagub Ariza Apresiasi Peran Aktif Remaja Jakarta Utara dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Artikel Rekomendasi