LN yang Tega Membakar Istri dan Melukai Anaknya di Depok, Ditangkap Polisi

- 6 September 2022, 15:05 WIB
LN  yang tega membakar istri dan melukai anaknya di Depok, ditangkap polisi. Foto: Konferensi pers di Polres Depok/PMJ News
LN yang tega membakar istri dan melukai anaknya di Depok, ditangkap polisi. Foto: Konferensi pers di Polres Depok/PMJ News /PMJNews/


POSJAKUT -- Polisi menangkap seorang suami berinisial LN (33) yang tega membakar istrinya dan juga mengenai anaknya. Akibat peristiwa ini yang terjadi di Depok ini, korban mengalami luka bakar hampir 50 persen.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku tega melakukan aksinya lantaran emosi dan terpengaruh minuman keras. LN mengakui saat itu menyiramkan cairan mudah terbakar (Tiner).

"Motif pelaku ini emosi terhadap anaknya awalnya. Namun karena sang ibu membela, pelaku yang habis minum-minuman keras langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan," ungkap Kombes Imran Edwin kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Pendemo, Massa Tuntut Menkeu, Men-ESDM, Dirut Pertamina Dicopot

"Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dan pengaruh minuman keras," sambungnya.

Atas perbuatannya, LN akan dikenakan dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun," ujarnya.

Sementara itu, tersangka LN (33) mengaku nekat membakar istrinya lantaran kesal karena tidak perhatikan anaknya. Dia menyebut istrinya kerap sibuk bermain game online.

"Sibuk main game Mobile Legends, daripada ngurus anak," ucap LN.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial LN (33) yang tega membakar istrinya, EL (29). Pelaku diamankan di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

-Baca Juga: 4 Tip Jitu Agar Terhindar dari Modus Kejahatan Penjambretan

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x